Esai LKMM TM : Secercah Harapan untuk KM ITS

                  Dewasa ini perkembangan dinamika dunia kemahasiswaan di KM ITS mengalami stagnansi kinerja dari setiap elemen KM ITS. Keadaan seperti ini hendaknya menjadi perhatian khusus bukan hanya dari para petinggi ormawa atau stakeholder yang ada di KM ITS, melainkan setiap elemen KM ITS yang ada di dalamnya. Setiap elemen yang ada di KM ITS seharusnya juga ikut ambil bagian dalam membenahi dan memperbaiki kondisi dinamika dunia kemahasiswaan yang ada di KM ITS.
                  Ketika kita berbicara dinamika dunia kemahasiswaan di KM ITS, maka tidak bisa terlepas dari MUBES IV yang menghasilkan KDKM ITS (Konstitusi Dasar Keluarga Mahasiswa ITS) dan HDPSDM (Haluan Dasar Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa). Dimasa sekarang ini relevansi MUBES IV terhadap kondisi kekinian KM ITS perlu dipertimbangkan lagi. Melihat perkembangan dinamika kemahasiswaan di KM ITS ini hendaknya kita berkaca pada perjuangan para mahasiswa yang terdahulu guna untuk tetap dapat melampiaskan hasrat berserikat, berkelompok dan berorganisasi meskipun di era Orde Baru setiap pergerakan dan aksi dari ormawa diberedel dan dibatasi dengan aturan – aturan rezim soeharto, dimulai dengan peristiwa Malari (Malapetaka Lima Belas Januari ) yaitu peristiwa demonstrasi mahasiswa dan kerusuhan sosial yang terjadi pada 15 Januari 1974.
               Pada saat kunjungan perdana menteri jepang Tanaka Kakeui ke Jakarta para mahasiswa melakukan demonstrasi demi menolak masuknya modal asing di Indonesia. Demonstrasi ini berakhir dengan kerusuhan dan penjarahan. Gejolak mahasiswa tidak hanya terjadi di ibukota, di ITS misalnya ormawa intra kampus ITS pada saat itu menggunakan format dan nama DEMA (Dewan Mahasiswa) sebagai sistem student government yang ada di kehidupan kampus yang digunakan mahasiswa untuk bergerak dan berorganisasi. Karena dianggap dapat membahayakan pemerintahan pada saat itu maka pada tahun 1978, pemerintah mengeluarkan SK no. 0156/U/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK). Tak lama kemudian diikuti dengan dikeluarkannya SK no. 037/U/1979 tentang Badan Koordinasi Kampus (BKK) yang pada dasarnya mengintervensi seluruh kegiatan mahasiswa dalam kampus.
                   Setelah keluarnya NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/ Badan Koordinasi Kampus) kegiatan kemahasiswaan dalam kampus menjadi mati suri, tetapi meski  begitu para mahasiswa pada waktu itu tetap melaksanakan kegiatan dan gerakan organisasinya meskipun itu dilarang dengan melakukan gerakan – gerakan bawah tanah guna melaksanakan tujuan dari masing – masing organisasinya. Setelah pada tahun 1990 dicabutnya SK NKK/BKK dan digantikan dengan SK no. 0457/O/1990 tentang pembentukan SMPT (Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi) kegiatan kemahasiswaan kembali bergairah dengan adanya Senat   Mahasiswa , pada tahun 1990 di ITS membentuk Senat Mahasiswa yang pertama yang diberi nama Senat Mahasiswa ITS (SM ITS) dan secara resmi diakui oleh birokrasi ITS pada tahun 1992. Setelah mengalami dinamika di dunia kemahasiswaan dalam kampus para mahasiswa saat itu menggagas sebuah pola hubungan antar lembaga di ormawa ITS berikut aturan main dan mekanismenya, serta merumuskan visi dan misi organisasi kemahasiswaan ITS.
                   Setelah mengalami perkembangan dan perubahan zaman sehingga pada tahun 1998 pada awal tonggak reformasi diadakannya MUBES II.  Pada saat MUBES II pola hubungan yang ada di KM ITS pada saat itu terbentuk BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) dan SMITS (Senat Mahasiswa ITS) yang sudah terpisah menjadi lembaga eksekutif dan legislatif di tingkat institut. Selain itu juga adanya Lembaga minat Bakat yang membawahi seluruh UK (Unit Kegiatan) yang ada di KM ITS. Setelah 3 tahun berselang diadakannya MUBES II, kembali diadakan forum tertinggi KM ITS yaitu MUBES III. Diadakannya MUBES III sendiri merupakan amanah yang diberikan pada saat MUBES II bahwa mubes III dilaksanakan 3 tahun setelah MUBES II selesai atau pada tahun 2001. Pola hubungan ormawa didalamnya berisi BEM, HMJ sebagai lembaga eksekutif dan LM (Legislatif Mahasiswa) yang bergerak  sebagai lembaga legislatif serta terdapat MKM (Mahkamah Konstitusi Mahasiswa) yang merupakan lembaga yudikatif di KM ITS. Setelah hampir 10 tahun KM ITS menggunakan MUBES III sebagai acuan dasar dalam menjalankan organisasi kemahasiswaan yang ada di KM ITS, pada tahun 2011 diadakannya MUBES IV yang terdiri dari 2 jilid, yang menghasilkan KDKM (Konstitusi Dasar Keluarga Mahasiswa) dan HDPSDM (Haluan Dasar Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa) yang didalamnya berisi pasal – pasal yang berisi acuan dasar yang mengatur semua kegiatan kemahasiswaan di KM ITS.
                      Di MUBES IV ini pola hubungan antara ormawa yang bergerak di bidang eksekutif, legislatif dan yudikatif serta Lembaga Minat Bakat diperjelas perannya di KM ITS, sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau “caplok” ranah peran yang ada di KM ITS. Pembagian ranah tersebut terdiri dari HMJ yang diberikan bidang ranah keprofesian jurusannya masing – masing, BEM Fakultas bergerak dalam bidang Sosial Kemasyarakatan,  dan BEM ITS yang bergerak bpada bidang Sosial Politik. Sedangkan DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) yang sebelumnya bernama LM bergerak di bidang legislatif, beserta MM (Mahkamah Mahasiswa) yang sebelumnya bernama MKM berada di bidang Yudikatif dan LMB yang berada di bidang minat bakat. Selanjutnya HDPSDM (Haluan Dasar Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa) tujuan dari HDPSDM ini dibagi menjadi 3 bidang, yaitu membentuk Mahasiswa  yang berkualitas dalam bidang Manajerial, Keilmiahan dan Minat Bakat. Setelah 2 tahun setelah MUBES IV dilaksanakan masih terdapat banyak kekurangan di sana – sini. Menurut pendapat saya setelah masa transisi dari MUBES III ke MUBES IV masih banyak  kekurangan yang terjadi salah satunya yaitu belum optimalnya fungsi KDKM dan HDPSDM dalam memperbaiki dan memperkuat elemen yang ada di KM ITS, misalnya BEM Fakultas yang bergerak di bidang Sosial Kemasyarakatan belum bisa mengoordinir HMJ – HMJ dibawahnya untuk membentuk 1 daerah binaan yang terpusat dari BEM Fakultas dikarenakan masing – masing HMJ sudah memiliki daerah binaannya masing – masing . Selain itu hal yang belum dilaksanakan dari amanah MUBES IV yaitu ada dari beberapa fakultas yang ada di KM ITS yang belum membentuk DPM Fakultas untuk mengontrol kinerja BEM Fakultas. Selain masalah adanya fakultas yang belum membentuk DPM Fakultas juga ada dari beberapa HMJ yang belum mengamandemen Ad/Art agar sesuai dan relevan dengan MUBES IV.
                    Selain kekurangan yang belum dibenahi juga terdapat hal yang sudah dilaksanakan dengan baik yaitu pembagian ranah dan peran antara tiap – tiap lembaga yang mengakibatkan tidak adanya tumpang tindih peran dan ranah yang mengakibatkan masing – masing lembaga mempunyai perannya masing – masing dalam menggerakkan roda dunia kemahasiswan di KM ITS. Mungkin dengan dijalankannya amanah MUBES IV yang belum sempat dilaksanakan itu bisa menjadikan KM ITS akan lebih semakin membaik dari sebelumnya. Ataukah mungkin akan dilaksanakannya MUBES V mengingat wacana hengkangnya DOP PENS dan PPNS dari KM ITS yang sebentar lagi akan terlaksana patut menjadi perhatian setiap elemen KM ITS. Dengan kesadaran dan kepedulian setiap elemen yang ada dalam KM ITS, secercah harapan untuk menjadikan KM ITS yang Lebih Baik dari sebelumnya  masih sangat terbuka lebar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Instagram